Terindikasi Kepentingan Mafia Tanah, Kelompok Tani Berjuang Murni Berharap Presiden Ambil Alih Tim Inventarisasi dan Identifikasi

    Terindikasi Kepentingan Mafia Tanah, Kelompok Tani Berjuang Murni Berharap Presiden Ambil Alih Tim Inventarisasi dan Identifikasi
    Ketua Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) Tao Mindoana br Simamora di dampingi Sekretaris, Johan Merdeka dan masyarakat saat memberikan keterangan di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

    MEDAN - Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) berharap kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo untuk mengambil alih tim Inventarisasi dan identifikasi yang dibentuk oleh Gubernur Sumatera Utara.

    Menurut Sekretaris KTBM, Johan Merdeka bahwa tim tersebut terindikasi adanya mafia tanah. Hal tersebut dijelaskan saat Konfrensi Pers di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/2/2022) siang.

    "Kami berharap kepada Presiden untuk mengambil alih tim inventarisasi dan identifikasi yang dibentuk oleh Gubernur Sumatera Utara. Karena apa, karena didalamnya terindikasi ada kepentingan mafia tanah, " ungkap Johan.

    Selain itu Johan juga menambahkan bahwa tim yang di bentuk oleh Gubernur Sumatera Utara tidak merepresentatifkan karena tidak melibatkan DPRD Sumut dan kelompok masyarakat yang ada didalamnya.

    "Karena eks HGU 5.873, 06 ha itu adalah buah dari perjuangan rakyat, yang kami sayangkan tim tersebut sepihak dibentuk oleh Gubernur, hingga sampai hari ini tim yang dibentuk tidak mengakomodir kelompok - kelompok yang berjuang diatas tanah eks HGU tersebut, " sambungnya.

    Tim inventarisasi dan identifikasi diduga mengakomodir kelompok - kelompok yang memiliki tanah di atas 2 ha.

    "Malah secara sepihak mengakomodir kelompok - kelompok masyarakat yang ada memiliki lahan di atas 2 ha, nah ini ada apa, " tanya Johan.

    Diketahui bahwa ada batasan - batasan yang layak didapat oleh masyarakat untuk memiliki tanah, yaitu dibawah 2 ha.

    Terlihat di lokasi bahwa sudah banyak rumah warga yang sudah terbangun di lokasi eks PTPN ll Marendal l, Johan menyikapi bahwa rumah - rumah tersebut dibangun masyarakat yang tidak memiliki tanah dan sudah terbangun sekitar 800 rumah atau 800 kepala keluarga.

    "Ini adalah rumah warga yang sudah masuk dalam bagian dari 5.873.06 ha, peruntukannya itu berpihak untuk rakyat, bukan untuk develover dan mafia tanah, jumlah yang sudah dibangun sekitar 800 rumah atau 800 kepala keluarga, " ungkapnya.

    "Rata - rata masyarakat yang menengah kebawah yang membangun rumah di lahan Marendal l, ada tukang becak, ada pemulung, ya memang pendapatannya sehari - hari dibawah rata - rata, " sebutnya.

    Diakhir paparannya, Ketua Kelompok Tani Berjuang Murni (KTBM) Tao Mindoana br Simamora yang tergabung dalam Komite Rakya Bersatu (KRB) berharap kepada seluruh instansi pemerintah untuk mendukung semua masyarakat yang duduk diatas lahan eks PTPN ll Marendal l. "Kami disini membangun setapak rumah untuk tempat tinggal, " ucapnya.

    Tao Mindoana br Simamorajuga berharap kepada pihak pemerintah melakukan pemeriksaan di setiap lokasi  yang ada di lahan eks HGU PTPN ll, karena masih banyak nya berkecimpung mafia tanah yang memiliki lebih dari 2 ha/orang.

    "Sementara kami yang berjuang disini hanya setapak rumah, itupun selalu di intimidasi, " tutupnya. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bacok Teman Kerja Pakai Celurit, Buruh Pemotong...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Deli Serdang Zoom Meeting Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Banda Aceh Resmi Berlakukan Tiket Online Mulai 27 November 2024 Menuju Sabang

    Ikuti Kami