MEDAN - Menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait lokasi peredaran narkoba di wilayah Klambir V Kel Tanjung Gusta, Kapolsek Helvetia Kompol HE Sihombing, S.I.k., memerintahkan Kanit Reskrim Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K., untuk melakukan GKN ke lokasi tersebut.
Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Sabtu (29/10) Tim Reskrim melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang ada di Jl Klambir V di antaranya Gg. Rahmad, Gg. Manggis, Gg. Keluarga (Bantaran Sungai) Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga bandar sabu - sabu dan dua pria yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Selain berhasil mengamankan 3 orang pelaku, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 4 paket narkoba jenis sabu sabu seberat 1, 12 gram, 1 alat timbang, 1 buah tas sandang, 2 buah dompet, 3 buah HP, 1 buah power bank, ratusan plastik klip, 1 buah gunting dan sejumlah uang.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait penangkapan para tersangka kepada Kapolsek Helvetia Kompol HE Sihombing, S.I.K, ia membenarkan bahwa Tim Reskrim Polsek Helvetia telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang pelaku yang diduga pengedar dan pengguna narkoba.
"Benar, kami telah mengamankan beberapa orang pelaku yang salah seorangnya kami duga merupakan bandar narkoba di wilayah sekitar Jalan Klambir V dan beberapa orang yang kami duga sebagai pengguna", ucapnya.
Lanjut Kapolsek Helvetia, " Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Helvetia dan akan kami lakukan pengembangan terhadap mereka".
"Terima kasih kepada masyarakat yang selalu membantu dan memberikan informasi terkait lokasi - lokasi peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Helvetia, saya berharap masyarakat tak bosan untuk membantu kami para penegak hukum khususnya Polsek Helvetia agar bisa sama - sama memberantas peredaran narkoba yang ada di Kota Medan, khususnya wilayah hukum Polsek Helvetia, " tutup Kompol HE Sihombing, S.I.K.